FORMAT PELAPORAN AUDIT
Disusun Oleh:
Bian Indah Kurnia
Ancing (11117211) 4KA08
Dosen: Priyo Sarjono
Wibowo SKom., MMSI.
Mata Kuliah: Audit
Teknologi Sistem Informasi
FAKULTAS ILMU KOMPUTER
DAN TEKNOLOGI INFORMASI
UNIVERSITAS GUNADARMA
PTA 2020/2021
Auditor
menyajikan hasil auditnya dalam laporan berdasarkan informasi yang diperoleh
sesuai dengan tahapan-tahapan audit yang dilakukan. Ada dua cara penyajian
laporan audit manajemen :
1.
Mengikuti arus
informasi yang diperoleh dalam setiap tahapan audit, dan
2.
Mengikuti arus informasi yang menitikberatkan penyajian
kepada kepentingan para pembaca (pengguna) laporan hasil audit.
Tahapan
– tahapan audit:
1. Pengumpulan
informasi latar belakang pada tahap audit pendahuluan.
2. Menetapkan
tujuan audit yang sesungguhnya (definitive audit objective) berdasarkan hasil
review dan pengujian terhadap sistem pengendalian manajemen.
3. Pengumpulan
bukti bukti audit dan pengembangan temuan yang berkaitan dengan tujuan audit,
pada tahap audit lanjutan.
4. Menarik
kesimpulan berdasarkan bukti-bukti (temuan) audit yang berhasil dikumpulkan.
5. Merumuskan
rekomendasi.
6. Menyatakan
ruang lingkup audit yang telah dilakukan.
Penyajian Laporan yang
Menitikberatkan pada Kepentingan Pengguna dengan format, sebagai berikut:
1.
Informasi
latar belakang
Merupakan informasi
umum tentang perusahaan dan program/aktivitas yang diaudit. Auditor harus mampu
memberikan gambaran umum tentang tujuan dan karakteristik perusahaan serta
program/aktivitas yang diaudit, sifat, ukuran program, serta organisasi
manajemennya. Pada bagian ini disajikan apa alasan yang mendasari dilakukannnya
audit manajemen.
2.
Kesimpulan
audit disertai dengan bukti-2 yang cukup untuk mendukung kesimpula audit.
Kesimpulan dalam audit
manajemen selalu dibuat berdasarkan temuan-2 yang diperoleh pada saat melakukan
audit, baik itu temuan yang berhubungan dengan kriteria, penyebab, maupun
akibat. Dalam menyajikan temuan audit,
auditor harus memperhatikan hal-hal, sebagai berikut:
- Judul bab harus mengidentifikasikan
pokok persoalan dan sedapat mungkin juga arah dari temuan.
- Pokok-2 setiap temuan harus
diiktisarkan secara singkat dan harus mengungkapkan kepada pengguna akan
adanya uraian yang mendukung dan menjelaskan pokok-2 temuan tersebut.
- Auditor harus menggambarkan
kepada pengguna laporan tentang hal-2 yang ditemukan baik bersifat
negative maupun positif, apa penyebab, dan akibat dari temuan tersebut.
- Dalam penyajian temuan ini
auditor juga harus mempertimbangkan dan mengevaluasi komentar para pihak
yang berkaitan dengan program/aktivitas yang diaudit.
- Semua penyajian temuan harus
diakhiri dengan suatu pernyataan yang menjelaskan sikap akhir auditor atas
dasar pertimbangan yang matang terhadap informasi yang diperoleh.
3.
Rumusan
rekomendasi.
a.
Rekomendasi
merupakan saran perbaikan yang diberikan auditor atas berbagai
kekurangan/kelemahan yang terjadi pada program/aktivitas yang diaudit.
b.
Auditor
harus memberikan rekomendasi kepada atasan dari pengelola program/aktivitas
yang diaudit.
c.
Rekomendasi
harus disertakan dalam lapora hasil audit.
d.
Setiap
rekomendasi yang diajukan oleh auditor harus dilengkapi dengan analisis yang
menyangkut adanya peningkatan ekonomisasi, efisiensi, atau efektifitas
e.
juga
termasuk berbagai kemungkinan kerugian yang akan terjadi pada perusahaan jika
rekomendasi tersebut tidak dilaksanakan
4.
Ruang
lingkup audit.
a.
Ruang
lingkup audit menunjukkan berbagai aspek dari program/ aktivitas yang diaudit
dan periode waktu dari program/aktivitas yang diaudit oleh auditor.
b.
Pada
bagian ini juga harus disajikan seberapa mendalam audit tersebut dilakukan.
c.
Untuk
hal-hal yang tidak termasuk dalam ruang lingkup audit ini, sebaiknya tidak
disajikan di dalam laporan yang dibuat supaya tidak mengaburkan pemahaman
pengguna laporan terhadap hasil audit yang disajikan auditor.
Sumber:
http://b_sundari.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/33626/PELAPORAN+AUDIT.pptx
Komentar
Posting Komentar